Witness Penambahan Ruang Lingkup Tahun 2022 Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP P1) SMKN 1 Godean melaksanakan proses penyaksian uji kompetensi (witness) sebagai rangkaian akhir untuk mendapatkan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Penambahan ruang lingkup KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran. Tim BNSP yang terdiri dari Lead asesor dan anggota melakukan witness di LSP P1 SMKN 1 Godean kemaren hari Sabtu tanggal 09 April 2022 dengan Ketua Bapak Ibnu Nur Sulistiawan dan anggota Bapak Amirudin Yusuf. Proses pelaksanaan witness penambahan ruang lingkup KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran melaksanakan proses full assesmen dengan 3 klaster Bisnis Daring dan Pemasaran. Pelaksanaan Witness Penambahan Ruang Lingkup - KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran. Penambahan ruang lingkup KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran. Hasil Witness Penambahan Ruang Lingkup KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran.
Relisensi LSP P1, Penambahan Ruang Lingkup, Perubahan Ruang Lingkup 3 agenda besar dilaksanakan di awal tahun 2022 oleh LSP P1 SMK Negeri 1 Godean. Agenda tersebut adalah relisensi yang berkaitan dengan habisnya masa lisensi LSP pada tanggal 18 September 2021 yang lalu. Relisensi diajukan oleh LSP ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku lembaga induk dari LSP P1 SMK Negeri 1 godean. Selain relisensi, LSP juga mengajukan perubahan ruang lingkup skema sertifikasi kompetensi Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Skema sertifikasi lama berupa okupasi Teknisi Akuntansi Yunior diajukan perubahan menjadi skema sertifikasi KKNI level II pada kompetensi keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Agenda yang ketiga adalah penambahan ruang lingkup skema sertifikasi kompetensi Bisnis Daring dan Pemasaran. Skema sertifikasi yang diajukan adalah KKNI level II pada kompetensi keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran. Pelaksanaan 3 agenda kegiatan ini pada hari Jum'at, 21 Januari 2022 dengan dihad