Skip to main content

Witness Penambahan Ruang Lingkup | Uji Kompetensi Sertifikasi Siswa SMK - LSP P1

Witness Penambahan Ruang Lingkup Tahun 2022 Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP P1) SMKN 1 Godean melaksanakan proses penyaksian uji kompetensi (witness) sebagai rangkaian akhir untuk mendapatkan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Penambahan ruang lingkup KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran. Tim BNSP yang terdiri dari Lead asesor dan anggota melakukan witness di LSP P1 SMKN 1 Godean kemaren hari Sabtu tanggal 09 April 2022 dengan Ketua Bapak Ibnu Nur Sulistiawan dan anggota Bapak Amirudin Yusuf. Proses pelaksanaan witness penambahan ruang lingkup KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran melaksanakan proses full assesmen dengan 3 klaster Bisnis Daring dan Pemasaran. Pelaksanaan Witness Penambahan Ruang Lingkup - KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran. Penambahan ruang lingkup KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran. Hasil Witness Penambahan Ruang Lingkup KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran.

Sekilas

LSP P1 SMK Negeri 1 Godean


A.     VISI

Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai lembaga independen yang terpercaya di Indonesia.

 

B.      MISI

1. Menyusun dokumen LSP yang sesuai dengan Pedoman BNSP.

2. Melakukan relisensi untuk menjaga keaktifan lisensi dari BNSP.

3. Menyiapkan asesor kompetensi sesuai dengan bidang keahlian.

4. Melakukan uji sertifikasi bagi lulusan SMK Negeri 1 Godean dan sekitarnya.

 

C.      KEBIJAKAN MUTU

1.    Lembaga sertifikasi profesi bertekad menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan pedoman BNSP.

2.    Seluruh personil LSP-P1 berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi Bidang Bisnis dan Manajeman serta Multimedia secara profesional.


D.     SASARAN MUTU

1. 100 % tersusun dokumen LSP-P1 SMK Negeri Godean.

2. Terjaganya keaktifan lisensi LSP-P1 SMK Negeri 1 Godean dari BNSP.

3. Tersedianya asesor kompetensi setiap bidang keahlian minimal 2 (dua) asesor.

4. Tersertifikasinya 360 lulusan setiap tahunnya.

 



Comments